“Karena apa? Karena bunga depositonya bisa lebih besar untuk masuk menjadi tambahan pendapatan. Jadi, bukan uang yang disimpan kemudian tidak digunakan. Bukan,” tambahnya.
Dedi menegaskan bahwa setiap rupiah dari kas daerah digunakan sesuai aturan dan kebutuhan daerah, sehingga tidak ada dana yang sengaja “diparkir” untuk kepentingan lain.
Baca Juga:
Buntut Perdebatan Dengan KDM, Yayasan UBP Nonantifkan Manaf Zubaidi
Sebelumnya, Dedi juga sempat mengingatkan pejabat Pemprov Jabar agar tidak menutupi data faktual mengenai pengelolaan keuangan daerah.
Ia menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas jika ada pejabat yang terbukti menyembunyikan informasi publik terkait dana APBD.
“Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat dan terbuka, saya tidak akan segan-segan, saya berhentikan pejabat itu,” tandas Dedi dikutip dari Antara, Selasa (21/10/2025).
Baca Juga:
Soal Sumber Data Dana Pemda Ngendap di Bank, Bos BI Buka Suara
Pernyataan keras ini menunjukkan komitmen Dedi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, sekaligus menepis tudingan bahwa ada dana besar yang dibiarkan mengendap di bank tanpa pemanfaatan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.