Dedi juga membantah pernyataan bahwa dana Pemprov Jabar disimpan dalam bentuk deposito.
Berdasarkan temuannya, dana tersebut berada dalam bentuk rekening giro, bukan deposito berjangka.
Baca Juga:
Buntut Perdebatan Dengan KDM, Yayasan UBP Nonantifkan Manaf Zubaidi
“Sedangkan di Provinsi Jawa Barat per hari ini seluruh uangnya tidak ada yang tersimpan di deposito. Tersimpannya anggaran Provinsi ya, di luar BLUD. Itu tersimpannya dalam bentuk giro,” kata Dedi.
Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan, uang daerah tersebut terus bergerak untuk membiayai kegiatan pemerintahan, membayar kontrak pembangunan, serta menggaji pegawai negeri.
Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersifat dinamis, berubah sesuai kebutuhan dan siklus keuangan daerah.
Baca Juga:
Soal Sumber Data Dana Pemda Ngendap di Bank, Bos BI Buka Suara
Selain itu, sebagian dana kas daerah memang tidak bisa langsung dibelanjakan hingga habis karena ada proyek yang masih dalam tahap lelang.
Dedi menerangkan, dana tersebut untuk sementara disimpan dalam deposito on call atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dapat menghasilkan bunga tambahan bagi pendapatan daerah.
“Angka di APBD ini kan fluktuatif. Misalnya gini, di bulan September misalnya angka Rp 3,8 triliun. Nah nanti bulan Oktober kan dibayarkan lagi untuk gaji pegawai. Kemudian bayar kegiatan-kegiatan pemerintah, bayar kontrak-kontrak kerja,” ungkap Dedi.