TCC menegaskan bahwa gugatan ini bukan hanya bertujuan mencari pertanggungjawaban Meta, tetapi juga mendorong peningkatan standar perlindungan konsumen digital agar sejalan dengan praktik internasional.
Kasus di Thailand muncul di tengah meningkatnya tekanan terhadap Meta di berbagai negara terkait maraknya iklan penipuan di platform Facebook dan Instagram.
Baca Juga:
Komdigi Apresiasi Meta Patuhi PP TUNAS, Google Terancam Sanksi
Pada April 2026, organisasi konsumen di Amerika Serikat juga menggugat Meta dengan tuduhan memperoleh keuntungan dari iklan-iklan penipuan yang beredar di platformnya.
Meta belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana gugatan di Thailand. Namun dalam berbagai kasus sebelumnya, perusahaan menyatakan telah menginvestasikan sumber daya besar untuk mendeteksi dan menghapus konten penipuan serta bekerja sama dengan regulator dan aparat penegak hukum untuk memerangi penyalahgunaan platformnya.
Meski demikian, tekanan terhadap perusahaan teknologi global terus meningkat seiring tuntutan agar platform digital bertanggung jawab atas iklan dan konten yang berpotensi merugikan konsumen.
Baca Juga:
DPR Apresiasi Meta, Bukti PP Tunas Tak Sekadar Aturan di Atas Kertas
Gugatan Thailand terhadap Meta diperkirakan menjadi salah satu kasus penting yang dapat menjadi preseden bagi upaya perlindungan konsumen digital di kawasan Asia Tenggara.
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.