WahanaNews.co, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menekankan pentingnya memahami perpajakan dari perspektif ekonomi yang lebih luas, tidak semata dari sisi administrasi. Hal tersebut disampaikan dalam sesi perkuliahan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, bagian dari Universitas Indonesia, pada Rabu (15/4).
Dalam pemaparannya, Suahasil menjelaskan bahwa pendapatan negara, khususnya dari sektor perpajakan, perlu dilihat secara komprehensif. Ia menguraikan berbagai aspek mulai dari konsep dasar pendapatan negara, sistem perpajakan di Indonesia, hingga kaitannya dengan dinamika perekonomian global.
Baca Juga:
Pemerintah Dorong Percepatan Investasi, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking
“Pendapatan negara itu apa, perpajakan di Indonesia itu seperti apa, lalu kemudian ada yang namanya belanja perpajakan, pajak dan perekonomian, bagaimana hubungan pajak dengan perekonomian, dan perdebatan tentang pajak global, sesuatu yang fascinating sebenarnya,” ujar Suahasil di hadapan mahasiswa.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak mahasiswa untuk memahami rasionalitas ekonomi di balik kebijakan pajak. Menurutnya, pendekatan ini berbeda dengan pembelajaran perpajakan di bidang akuntansi yang lebih menitikberatkan pada aspek pencatatan dan administrasi.
“Dilihat dari sisi ekonomi, bukan dilihat dari sisi administrasi. Sebagian bahkan ini Anda akan temui kalau Anda ambil kuliah perpajakan di akuntansi. Tetapi kalau di akuntansi diajarinnya soal pencatatannya, soal aktivitasnya, kalau di sini kita belajar mengenai logika ekonominya,” jelasnya.
Baca Juga:
Pendapatan Negara Tumbuh Positif, PPN-PPnBM Melonjak 97 Persen hingga Februari 2026
Lebih lanjut, Suahasil menegaskan bahwa perpajakan merupakan instrumen penting dalam kebijakan fiskal negara. Ia menyebutkan bahwa pajak memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai alat alokasi, stabilisasi, dan distribusi.
Melalui kuliah ini, diharapkan mahasiswa sebagai generasi muda dapat memahami bahwa perpajakan bukan sekadar sumber penerimaan negara. Lebih dari itu, pajak juga berperan sebagai instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas, serta mewujudkan pemerataan kesejahteraan.
[Redaktur: JP Sianturi]