WahanaNews.co | Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Djatmiko Bris Witjaksono menyaksikan penandatanganan tiga nota kesepahaman (Memorandum of
Understanding/MoU) business-to-business (B2B) antara 4 perusahaan Indonesia dengan 4 importir Australia senilai 3,6 juta Dolar AS.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan dalam agenda business luncheon dengan pemerintah negara bagian New South Wales (NSW) hari
ini, Senin (3/7) di Sydney, Australia.
Baca Juga:
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kemendag: Pada 2025, Ekspor Perlu Tumbuh 7-10 Persen
“Business luncheon kesempatan bagi kita untuk membangun relasi bisnis yang lebih dekat dan saling mengenal satu sama yang lain. Kali ini, tiga nota kesepahaman akan ditandatangani senilai USD 3,6 juta. Diharapkan penandatanganan tersebut dapat meningkatkan hubungan ekonomi Indonesia dan Australia serta berkontribusi pada kinerja ekspor nonmigas,” ujar Djatmiko.
Selanjutnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Katalis menandatangani nota kesepahaman kerja sama prioritas ekonomi hijau, yaitu kerja sama SeedX Venture dengan PT Intmena Propertindo tentang pembangunan rumah di Ibu Kota Nusantara, Oceanic Cattle
Staton dengan Kadin Nusa Tenggara Timur tentang kerja sama bidang peternakan, serta Universitas Citra Bangsa dengan Universitas New Hope tentang pertukaran guru dan pelajar.
Sebelumnya, di Livingstone Internasional, ditandatangani nota kesepahaman antara Livingstone
International Pty Ltd dengan PT Asia Cakra Ceria Plastik untuk alat kesehatan senilai USD 18,3 juta;
serta Upperroom Holdings Pty Ltd dengan PT Tunas Boga Nusantara untuk bumbu rendang senilai
USD 3 juta.
Baca Juga:
Cumi Beku dan Produk Rumput Laut Indonesia Jadi Primadona di Pameran Boga Bahari Korea Selatan
Turut hadir menyaksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Duta Besar RI untuk Australia Siswo Pramono, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Indonesia Arshad Rasjid, Konsul Jenderal Indonesia di Melbourne Kuncoro Giri Waseso,
Komisioner Senior Perdagangan dan Investasi ASEAN NSW Andrew Parker.
Menurut Djatmiko, penandatanganan sejumlah nota kesepahaman hari ini adalah langkah penting dalam mengembangkan kerja sama ekonomi dan perdagangan yang belum tergarap antara kedua negara.
Australia adalah mitra strategis Indonesia dan ASEAN. Keduanya pun berdekatan secara geografis. Meskipun demikian, masih terdapat potensi kerja sama antara kedua negara yang perlu ditingkatkan.
“Diharapkan nota-nota kesepahaman ini dapat menjadi titik awal munculnya kolaborasi yang kuat, untuk menciptakan peluang bisnis dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia dan Australia,” jelas Djatmiko.
Djatmiko menerangkan, Indonesia dan Australia memiliki hubungan ekonomi yang sangat penting. Pada 2022, nilai perdagangan bilateral kedua negara mencapai USD 13,3 miliar. Nilai tersebut menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Para pelaku usaha dan masyarakat perlu memanfaatkan sepenuhnya perjanjian perdagangan yang sudah ada seperti Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA), ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (FTA), dan Regional Comprehensive
Economic Partnership (RCEP).
“Perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Australia akan lebih berkembang jika kita bisa memanfaatkan perjanjian-perjanjian ini dengan maksimal. Untuk itu, saya mendorong komunitas
bisnis Australia untuk berkolaborasi dengan Indonesia. Bersama-sama, mari kita gali potensi yang belum tergarap dan tingkatkan kerja sama yang saling menguntungkan,” beber Djatmiko. [jp/jup]