Untuk posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, DPR menyetujui Hasan Fawzi sebagai pejabat yang akan bertanggung jawab mengawasi dinamika sektor pasar modal yang terus berkembang.
Sementara itu, Dicky Kartikoyono ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.
Baca Juga:
IHSG Anjlok, Luhut Kritik Keras OJK dan Desak Reformasi Total
Posisi penting lain juga diisi Adi Budiarso yang dipercaya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Penetapan susunan pimpinan baru OJK tersebut dilakukan DPR melalui mekanisme musyawarah mufakat setelah mempertimbangkan berbagai aspek teknis, kompetensi, serta profesionalitas para kandidat.
"Musyawarah mufakat dengan penuh kekeluargaan, tapi penuh dengan pertimbangan-pertimbangan teknis soal kompetensi dan profesional," ujar Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun.
Baca Juga:
Nama Indonesia Dipertaruhkan, Prabowo Murka Usai MSCI Sentil Pasar Modal RI
Sebelum resmi dipilih DPR, Friderica diketahui telah menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK setelah Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara mengundurkan diri beberapa waktu lalu.
Dengan disetujuinya susunan pimpinan baru ini, DPR berharap OJK dapat semakin memperkuat stabilitas sektor keuangan sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat sebagai konsumen jasa keuangan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.