WAHANANEWS.CO, Jakarta - Keputusan penting di sektor keuangan nasional akhirnya diketok palu setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menyetujui Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru menggantikan Mahendra Siregar dalam Sidang Paripurna DPR, Kamis (12/3/2026).
Persetujuan tersebut disampaikan setelah DPR menerima laporan Komisi XI mengenai hasil proses pemilihan pimpinan OJK yang telah melalui rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.
Baca Juga:
IHSG Anjlok, Luhut Kritik Keras OJK dan Desak Reformasi Total
"Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota Dewan Komisioner OJK, semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab dan tetap amanah," kata Ketua DPR Puan Maharani usai menyetujui laporan Komisi XI terkait pemilihan anggota DK OJK, Kamis (12/3/2026).
Friderica yang akrab disapa Kiki terpilih sebagai Ketua DK OJK setelah melalui fit and proper test di Komisi XI DPR pada Rabu (11/3/2026), di mana dalam pemaparannya ia menyampaikan delapan kebijakan prioritas untuk memperkuat peran OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Delapan agenda prioritas tersebut meliputi menjaga stabilitas sektor keuangan, memulihkan kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan, mendorong sektor jasa keuangan agar semakin berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional, serta memperkuat pengawasan terintegrasi.
Baca Juga:
Nama Indonesia Dipertaruhkan, Prabowo Murka Usai MSCI Sentil Pasar Modal RI
Selain itu, Kiki juga menekankan pentingnya mempercepat pendalaman pasar keuangan nasional, memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, meningkatkan kapasitas kelembagaan internal OJK, serta memperkuat sinergi antara OJK dengan kementerian, lembaga, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Keputusan DPR tidak hanya menetapkan Kiki sebagai Ketua DK OJK, tetapi juga menyetujui sejumlah nama lain yang akan mengisi posisi strategis dalam struktur pimpinan lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
Sebagai Wakil Ketua DK OJK, DPR menyetujui penunjukan Hernawan Bekti Sasongko yang diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan efektivitas kerja kolektif pimpinan OJK.