OJK menilai evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh aktivitas penagihan kredit dilakukan secara profesional, beretika, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
TAFS juga diminta menyampaikan data, dokumen, serta klarifikasi yang diperlukan untuk kepentingan pengawasan OJK.
Baca Juga:
Istilah BI Checking Sudah Ganti, Cara Mudah Cek Utang Sendiri Secara Online
Selain itu, perusahaan pembiayaan kendaraan tersebut diminta melakukan penelaahan internal terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus penagihan tersebut.
OJK turut meminta TAFS mengambil langkah korektif sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran dalam proses penagihan.
Perusahaan juga diminta memperkuat mekanisme pengawasan terhadap tenaga penagihan, baik yang berasal dari internal perusahaan maupun pihak ketiga.
Baca Juga:
Bupati Nias Barat Gandeng OJK dan Bank Sumut Dorong ASN-Pelajar Melek Literasi Keuangan
Penguatan pengawasan itu dinilai penting agar praktik penagihan tidak menyimpang dan tidak merugikan konsumen.
Di sisi lain, OJK meminta TAFS menjalankan komunikasi publik secara profesional dan bertanggung jawab.
Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri pembiayaan, terutama di tengah sorotan terhadap praktik penagihan kredit kendaraan.