WahanaNews.co | Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan 65 persen dana pensiun perusahaan-perusahaan pelat merah saat ini bermasalah.
Karenanya, ia intens berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh perusahaan pelat merah, termasuk juga Jiwasraya.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
"Kemarin saya warning, setelah Jiwasraya, Asabri, sekarang kita mendorong investasi audit untuk dana-dana pensiun BUMN yang kemarin saya melihat bukunya ini 35 persen sehat dan 65 persen sakit. Kita harus antisipasi karena ini bisa angkanya cukup besar," ucap Erick dalam keterangan resmi, Senin (23/1).
Menurutnya, pengungkapan kasus Jiwasraya hanya permulaan. Erick berkomitmen memperbaiki kondisi BUMN agar lebih transparan dan profesional. Ia menekankan tidak memberikan toleransi bagi tindakan yang merugikan keuangan BUMN.
"Untuk masalah bersih-bersih BUMN, saya rasa saya tidak segan-segan mendorong yang namanya kasus-kasus hukum di BUMN. Kasus Jiwasraya dari 2006 itu tidak pernah dilakukan ketegasan, tetapi Alhamdulillah saya melaporkan kepada Pak Presiden Joko Widodo dan beliau sangat mendukung," katanya.
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
Lebih lanjut, Erick juga menyebut kasus yang terjadi di Garuda Indonesia hingga Waskita Beton yang berdampak negatif bagi keuangan perusahaan. Permasalahan tersebut memang terjadi cukup lama, namun ia tetap berkomitmen untuk menyelesaikannya agar tidak merugikan negara dan masyarakat.
"Waskita Beton ini juga terima kasih teman-teman penegak hukum bisa menginformasikan, karena memang secara data waktu itu kita sudah melihat sepertinya ada penipuan. Artinya secara publik waktu itu mengeluarkan rights issue, surat utang atau apalah, saya lupa detilnya, tetapi ternyata penggunaannya tidak benar," ujarnya.
Ia mengatakan aksi bersih-bersih juga dilakukan dengan merampingkan jumlah BUMN dari 108 BUMN menjadi 41 BUMN. Perampingan ini terbukti memberikan hasil yang lebih baik dengan meningkatnya kinerja BUMN.