"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia) untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," terang Tri.
Menurut Tri, Kementerian ESDM akan terus melakukan koordinasi bersama PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan badan usaha pertambangan agar seluruh pasokan dapat dikirim tepat waktu sesuai kebutuhan pembangkit.
Baca Juga:
Kemendag Tetapkan HPE dan HR Emas Periode I Juli 2026, Turun 5,36 Persen
Koordinasi tersebut juga dilakukan untuk memastikan volume pengiriman dan kualitas batu bara tetap memenuhi spesifikasi teknis setiap PLTU.
"Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batubara PLN pada semester II 2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan," pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.