"Hal ini telah kami informasikan sejak awal sebelum masyarakat umum dapat terlibat dalam pendanaan bahwa Lender tetap harus menyadari adanya risiko pendanaan yang akan mereka tanggung, sebagai contoh risiko telat bayar ataupun gagal bayar," tulis manajemen dalam keterangan tertulisnya.
TaniFund juga mengatakan, pihaknya telah secara jelas mencantumkan poin-poin disclaimer pada laman situs www.tanifund.com. Mereka juga mengklaim, secara berkala melakukan publikasi dan update kepada Lender melalui Dashboard Lender, media sosial, dan surel.
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
Tantangan besar tersebut yakni faktor alam dan faktor non-alam, yang dapat mempengaruhi kuantitas dan kualitas proses budi daya serta hasil panen. TaniFund mengatakan, pandemi Covid-19 juga turut berdampak pada penurunan permintaan sehingga kemampuan bayar borrower pun menurun.
Tidak hanya itu, manajemen juga mengklaim, TaniFund terus melakukan perbaikan dan pembenahan dari manajemen risiko kondisi tersebut.
TaniFund juga memantau seluruh proyek secara berkala, termasuk penagihan secara optimal terhadap proyek yang telah jatuh tempo. Namun sayangnya, kondisi ini pun akhirnya mempengaruhi TKB90 TaniFund.
Baca Juga:
OJK dan FSS Korea Bahas Pengawasan Lintas Batas dan Kerja Sama Keuangan
"TKB90 TaniFund mengalami penurunan karena faktor penurunan kualitas pinjaman yang diakibatkan oleh banyaknya petani yang mengalami kendala gagal panen maupun UKM yang mengalami kesulitan bisnis. Selain itu, manajemen TaniFund memutuskan untuk menghentikan penyaluran pinjaman baru, sehingga otomatis menurunkan total outstanding pinjaman. Hal ini juga mempengaruhi perhitungan TKB90," jelas TaniFund.
"Penghentian penyaluran pinjaman baru dipilih sebagai langkah untuk dapat lebih fokus pada perbaikan dan penguatan SOP internal," sambungnya.
Namun hingga pertengahan 2023 kemarin ternyata permasalahan ini belum juga terselesaikan. Hingga akhirnya Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani menyebutkan regulator telah melayangkan surat peringatan dan memanggil pihak TaniFund.