WahanaNews.co | Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B, direncanakan bakal pensiun pada tahun 2040 mendatang.
Dilaporkan, pembangkit listrik tenaga batu bara yang terletak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ini akan resmi menjadi milik PLN pada tahun 2030.
Baca Juga:
Kiprah Srikandi PLN di Lapangan, Hadirkan Listrik Hingga Ujung Nusantara
"Pensiun masih lama, mungkin tahun 2040-an. PLTU ini leasing dan akan menjadi milik PLN pada tahun 2030," kata General Manager PT PLN Unit Induk Tanjung Jati B Hari Cahyono saat ditemui di lokasi pada Jumat (1/7).
PLTU yang memiliki kapasitas 4 x 710 megawatt (MW) itu berkontribusi pada 10% pasokan listrik di Jawa dan Bali. Dengan total area seluas 150 hektare (ha), PLTU Tanjung Jati B mengonsumsi 24.000 ton baru bara per hari.
Adapun mayoritas dari batu bara yang dipakai berasal dari Kalimantan dengan kualitas 5.200 kcal per kg sampai 5.700 kcal per kg. Dalam sebulan, PLTU bisa menerima kiriman 12 hingga 14 kargo batu bara dengan volume sekali pengkapalan mencapai 67.000 ton.
Baca Juga:
PLN dan Pemkot Operasikan SPKLU Khusus Angkot Berbasis Listrik di Kota Bogor
Pada kesempatan tersebut, Hari menyampaikan cadangan batu bara di PLTU Tanjung Jati B mampu bertahan hingga 15 hari ke depan. Menurutnya, mempertahankan cadangan batu bara di tengah wacana permintaan ekspor dari negara Eropa merupakan kondisi yang menantang.
"Harapan kami cadangan biasa di atas 15 hari atau paling tidak 20 hari," kata Hari.
Dia menjelaskan, PLTU Tanjung Jati B merupakan PLTU subcritical yang teknologinya diciptakan pada medio 1980-1990-an. Teknologi yang dimaksud yakni ketahanan boiler pada temperatur tinggi dan kemampuannya dalam mengolah batu bara.