WAHANANEWS.CO, Jakarta - Rencana pemerintah untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita masih terus dimatangkan.
Meski keputusan menaikkan harga minyak goreng rakyat tersebut sudah disepakati, pemerintah belum menetapkan besaran kenaikan karena masih menunggu perkembangan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Baca Juga:
Pasokan Bapok Aman, Mendag: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Jelang Lebaran
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, pembahasan mengenai HET baru Minyakita masih akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian terkait. Menurutnya, koordinasi lanjutan diperlukan sebelum pemerintah mengambil keputusan final.
"Nanti, kan aku baru pulang dari Tanah Suci. Nanti aku koordinasi dengan Pak Mendag, aku lapor Pak Menko," kata Amran saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (8/6/2026) melansir CNBC Indonesia.
Amran menilai kondisi harga CPO saat ini relatif masih terkendali. Kendati demikian, ia menegaskan penentuan HET baru Minyakita tidak bisa diputuskan sepihak dan harus melalui pembahasan bersama Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Baca Juga:
Mendag Busan Dorong Percepatan Pemulihan Pasar Terdampak Bencana
"Aku kan baru masuk kantor. Tunggu aku rakor dulu. Harusnya sekarang ini harga CPO kita baik-baik saja. Iya, nanti aku koordinasi dengan Menteri Perdagangan, kemudian lapor Pak Menko," tegasnya lagi.
Sebelumnya, pemerintah telah memberi sinyal kuat bahwa harga eceran tertinggi (HET) Minyakita akan mengalami penyesuaian. Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang digelar di Kantor Kemendag, pada Kamis (4/6/2026) lalu.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan, pemerintah telah menyetujui rencana kenaikan HET Minyakita sebagai tindak lanjut hasil pembahasan lintas kementerian.