"Menindaklanjuti rapat sebelumnya di kantor Kemenko Pangan, jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk Minyakita," ujar Budi Santoso dalam konferensi pers.
Kendati demikian, pemerintah belum menentukan berapa besar kenaikan harga yang akan diberlakukan. Penetapan angka HET Minyakita yang baru masih menunggu kondisi pasar, terutama pergerakan harga CPO yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami fluktuasi.
Baca Juga:
Pasokan Bapok Aman, Mendag: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Jelang Lebaran
Budi menjelaskan, harga CPO sempat bergerak naik hingga rata-rata mencapai Rp15.445 per kg. Namun setelah itu, harga kembali terkoreksi ke kisaran Rp14.000 per kg.
"Tapi kemarin sempat turun lagi menjadi Rp14.000 sekian (per kg), dan kemarin harga TBS (tanda buah segar) sudah sempat turun, tapi sekarang sudah mulai naik lagi," jelasnya.
Pemerintah ingin memastikan keputusan kenaikan HET Minyakita diambil saat kondisi bahan baku sudah lebih stabil. Karena itu, penyesuaian harga belum akan diumumkan hingga perkembangan harga CPO dinilai cukup konsisten.
Baca Juga:
Mendag Busan Dorong Percepatan Pemulihan Pasar Terdampak Bencana
Meski masih menunggu hasil evaluasi lanjutan, pemerintah membuka peluang keputusan mengenai HET baru Minyakita diumumkan dalam waktu dekat setelah seluruh pertimbangan terkait harga CPO dan kondisi pasar domestik rampung dibahas.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.