Selain soal ketersediaan, Rio menyoroti pentingnya transparansi dalam penetapan harga obat agar publik mengetahui faktor yang memengaruhi perubahan harga.
Transparansi tersebut dinilai penting untuk mencegah praktik kenaikan harga yang tidak wajar dengan alasan pelemahan rupiah.
Baca Juga:
Tanpa Obat, Ini 8 Cara Paling Aman Turunkan Kolesterol
“Pemerintah harus hadir dan mengambil langkah pengawasan yang lebih ketat terhadap harga obat agar pelemahan nilai tukar rupiah tidak menjadi alasan kenaikan harga yang berlebihan dan merugikan konsumen,” kata Rio.
Rio menilai pengawasan pemerintah harus berjalan lebih aktif karena konsumen berada pada posisi rentan ketika harga obat mengalami kenaikan.
Menurutnya, hak konsumen untuk memperoleh obat yang aman, bermutu, berkhasiat, dan terjangkau harus tetap dijamin dalam situasi ekonomi apa pun.
Baca Juga:
7 Penyebab Katarak yang Wajib Diwaspadai, dari Penuaan hingga Paparan Sinar UV
Ia juga mengingatkan kenaikan harga obat tidak boleh mempersempit akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, terutama bagi peserta program jaminan sosial kesehatan.
Desakan YLKI muncul setelah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mempersilakan perusahaan farmasi menaikkan harga obat sekitar 10 sampai 20 persen akibat pelemahan rupiah.
Budi menyatakan Kementerian Kesehatan akan memanggil perusahaan farmasi jika kenaikan harga obat berada di atas kisaran tersebut.