“Kita sudah hitung sih kira-kira berapa range-nya. Yang di atas range itu dipanggil sama Ibu Rizka,” ujar Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Pernyataan Budi itu kemudian diperjelas oleh Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, Rizka Andalucia.
Baca Juga:
Tanpa Obat, Ini 8 Cara Paling Aman Turunkan Kolesterol
“10 sampai 20 persen,” timpal Rizka.
Rizka menyampaikan harga obat paling tinggi naik sampai 20 persen karena Kemenkes telah memetakan jenis kenaikan harga yang dinilai masuk akal dan tidak masuk akal.
Ia menjelaskan perusahaan farmasi tetap memiliki komponen biaya dalam rupiah, seperti gaji karyawan, bahan bakar, dan listrik, meski sebagian bahan baku terdampak oleh pelemahan kurs.
Baca Juga:
7 Penyebab Katarak yang Wajib Diwaspadai, dari Penuaan hingga Paparan Sinar UV
Rizka juga memastikan obat-obatan yang ditanggung BPJS Kesehatan masih dalam kondisi aman.
Meski demikian, YLKI meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan batas kenaikan harga, tetapi juga memperkuat strategi jangka panjang agar industri farmasi tidak terus rentan terhadap kurs.
Pengembangan bahan baku obat dalam negeri dinilai menjadi kunci untuk melindungi konsumen dari efek berulang pelemahan rupiah.