WAHANANEWS.CO, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan harga BBM non-subsidi Pertamax tidak mengalami kenaikan sejak 1 April 2026. Penegasan ini disampaikan di tengah ramainya perbincangan publik mengenai harga keekonomian BBM di SPBU.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M V Dumatubun mengatakan keputusan tidak menaikkan harga Pertamax merupakan hasil koordinasi dengan pemerintah.
Baca Juga:
Beasiswa Hulu Migas SKK Migas-PHR Zona 4 Kembali Dibuka, Kuliah Gratis di Poltek Akamigas Palembang
“Pertamax adalah jenis BBM non-subsidi karena harganya mengikuti harga pasar. Namun pemerintah berkoordinasi dengan Pertamina agar tidak dilakukan penyesuaian harga per 1 April 2026, sehingga harga Pertamax ditahan untuk tidak naik," ujar Roberth kepada CNBC Indonesia, Sabtu (9/5/2026).
Ia menjelaskan, berbeda dengan Pertalite yang masuk kategori BBM subsidi atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), harga Pertamax pada dasarnya mengikuti harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Meski demikian, pemerintah disebut tetap memiliki peran dalam menjaga stabilitas harga energi nasional agar tidak terlalu membebani masyarakat.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Perketat Pengelolaan Impurities demi Jaga Kualitas BBM
"Poin pentingnya, harga Pertamax saat ini juga ada peran pemerintah di dalamnya, selain Pertamina," katanya.
Roberth menambahkan, apabila Pertamax sepenuhnya mengikuti harga keekonomian pasar tanpa adanya koordinasi pemerintah, maka harga jual BBM tersebut berpotensi lebih tinggi dibandingkan saat ini.
Sebelumnya, salah satu unggahan yang ramai dibahas muncul di platform Threads dan memperlihatkan rincian harga dasar Pertalite sebelum mendapatkan subsidi pemerintah.