WahanaNews.co, Jakarta - Kasus 'emas palsu' PT Aneka Tambang Tbk yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mengejutkan publik. Kejagung mengungkapkan bahwa jumlah emas palsu tersebut mencapai 109 ton.
Direktur Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi, menyatakan bahwa terungkapnya kasus ini dapat berdampak pada Antam.
Baca Juga:
Kasus Korupsi 109 Ton Emas Kejagung Periksa Eks Komisioner PT Antam
"Jika pemalsuan merek ini terus mencuat di media, masyarakat akan ketakutan dan penjualan Antam akan menurun drastis karena kepercayaan masyarakat pasti akan berkurang," ujarnya, melansir detikcom, Jumat (31/5/2024).
Menurutnya, kasus ini terbongkar ketika harga emas sedang tinggi. Di sisi lain, emas yang dijual masyarakat tidak sama dengan emas yang diproduksi oleh Antam.
"Ketika investor menjual emas, mereka pasti membawa sertifikat. Dari sertifikat itulah mereka bisa mengetahui jumlah produksi mereka, yang dijual oleh nasabah begitu banyak. Hal ini membuat Antam sebenarnya tidak rugi dari segi produk, tetapi dari segi merek ini merugikan," jelasnya.
Baca Juga:
7,7 Kilo Emas Batangan Disita Kejagung dari Tersangka Korupsi PT Antam
Ibrahim menambahkan, masyarakat pasti akan mengetahui kasus ini dan hal tersebut akan menimbulkan keraguan.
"Meskipun saat ini belum terlalu ramai diberitakan di TV, masyarakat akan tahu dan berpikir, 'Apakah logam mulia yang saya beli di Antam atau Pegadaian asli?'," katanya.
Namun, ia meminta masyarakat untuk tidak perlu takut. Menurutnya, emas yang mereka beli adalah asli, hanya ada masalah pada merek.
Ia juga meminta agar konsumen tidak disalahkan atas kasus ini dan Antam tetap menerima penjualan emas mereka selama memiliki sertifikat.
"Konsumen tidak boleh disalahkan. Jika mereka menjual emas dan kemudian ditolak, itu tidak boleh terjadi. Selama masyarakat memiliki sertifikat Antam, berarti harus diterima dengan harga pasar saat itu," tutupnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]