Dengan demikian, Fadjar meminta masyarakat agar tidak khawatir terhadap kualitas BBM yang diproduksi oleh Pertamina.
"Kualitas Pertamax sudah sesuai dengan spesifikasi yang berlaku, yakni standar oktan 92," tutupnya.
Baca Juga:
PGE Lumut Balai Perkuat Kemitraan Media di Muara Enim Lewat Buka Puasa Bersama
Dugaan Korupsi Pengadaan Pertamax
Sementara itu, di media sosial, isu tentang dugaan Pertamax sebagai BBM oplosan semakin ramai diperbincangkan.
Perbincangan ini semakin mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan RON 92 (Pertamax) di PT Pertamina (Persero).
Baca Juga:
Ketegangan di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Terjebak di Zona Rawan
Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini di antaranya adalah:
Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional