WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan melontarkan kritik tajam terhadap pola kerja Otoritas Jasa Keuangan yang dinilai masih terpecah-pecah di antara para komisioner dan belum bergerak sebagai satu kesatuan komando.
Ia menilai tata kelola yang terfragmentasi tersebut membuat pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pasar modal, kehilangan daya tekan dan lamban merespons potensi pelanggaran.
Baca Juga:
Dituding Punya Saham TPL, Luhut Buka-bukaan
Sorotan ini mengemuka setelah pasar modal nasional mengalami tekanan hebat dalam beberapa pekan terakhir yang memicu kegelisahan investor.
Indeks Harga Saham Gabungan sempat merosot tajam hingga Bursa Efek Indonesia memberlakukan penghentian sementara perdagangan atau trading halt pada Rabu (28/01/2026), tak lama setelah rilis laporan Morgan Stanley Capital International.
Penghentian sementara perdagangan kembali terjadi keesokan harinya sebagai respons atas tekanan lanjutan di pasar.
Baca Juga:
Wujud Sinergi Jaga kamtibmas, Ditbinmas Polda Jambi Gelar Tasyakuran HUT Satpam Ke-45
Menurut Luhut, salah satu akar masalahnya terletak pada kewenangan Ketua OJK yang dinilai belum cukup kuat, terutama dalam fungsi investigasi.
“Dan kewenangan Ketua OJK itu menginvestigasi, dia single investigator dan dia punya hak juga untuk membantah dari anggota komisioner, yang selama ini komisioner terlalu berkuasa sehingga silo-silo itu terjadi,” ujar Luhut di Jakarta Pusat, Jumat (13/02/2026).
Ia menjelaskan bahwa fragmentasi kewenangan membuat koordinasi internal tidak optimal dan menyebabkan respons terhadap dugaan pelanggaran berjalan lambat.
Penguatan struktur komando dan integrasi sistem pengawasan dinilai menjadi prasyarat penting dalam agenda reformasi pasar modal.
Selain soal struktur, Luhut juga menyoroti pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence dalam sistem pengawasan.
Ia mengungkapkan telah mengirim tim khusus untuk berdiskusi dengan otoritas pasar modal terkait kesiapan teknologi tersebut.
“Jadi saya pikir dengan berbasis AI, harus berbasis AI lagi, itu saya kira akan jalan,” kata Luhut.
Namun, ia mengaku cukup kecewa setelah mendengar paparan hasil diskusi timnya dengan otoritas terkait.
“Kemarin memang kita agak kecewa bahwa saya kirim tim juga ke pasar modal untuk melihat, berdiskusi mengenai AI,” paparnya.
Menurutnya, klaim kepemilikan sistem berbasis AI oleh otoritas belum sesuai dengan ekspektasi yang dibayangkan pemerintah.
“Mereka mengatakan mereka sudah punya, padahal menurut saya sih mereka belum seperti yang kita bayangkan, karena ternyata masih banyak ada masalah,” beber Luhut.
Ia menegaskan, usulan penguatan kewenangan Ketua OJK serta optimalisasi pengawasan berbasis AI akan segera disampaikan kepada Presiden RI.
Keputusan akhir terkait perubahan struktur dan kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan kepala negara.
Luhut meyakini, jika Presiden memutuskan penguatan kewenangan dilakukan secara transparan dan menghapus sekat antar komisioner, kepercayaan investor akan pulih dalam waktu relatif cepat.
“Jadi saya mau betul-betul usul kami kepada Presiden, tergantung keputusan Presiden, kalau Presiden memberitahukan itu secara transparan dan kewenangan dari Ketua OJK, karena tidak ada silo-silo pada komisioner-komisioner, saya kira confidence itu akan segera balik,” ucapnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]