Ia menyebut, klarifikasi resmi akan dilakukan dalam waktu dekat. "Sedang kami pelajari dan klarifikasi lebih lanjut," ujar dia, mengutip Tribunnews, Sabtu (29/4/2023).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso mengatakan, ketentuan di Taiwan dalam memasarkan produk-produk makanan memang tergolong cukup detail.
Baca Juga:
Serangan Siber Intai Konsumen, 100 Ribu Data Pelanggan E-Commerce Jepang Dicuri
Sehingga, untuk memastikan apakah produk Indomie Rasa Ayam Spesial memiliki kandungan yang berbahaya, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau masuk ke Taiwan memang ada ketentuan kandungannya harus sekian. Nah, ya kita harus meyesuaikan, tapi kan nanti dicek dulu apakah benar seperti itu (ada kandungan berbahaya)," ucap Budi di Kantor Kemendag Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Ia kembali mengatakan, sebelumnya juga pernah terdapat kasus serupa. Di mana ada sebuah merek mie instan yang ditarik peredarannya di pasar luar negeri.
Baca Juga:
BPSK Sumedang Terima 30 Pengaduan Konsumen, Kasus Leasing Mendominasi
Namun, setelah adanya penanganan lebih lanjut, akhirnya produk mie instan tersebut dapat kembali beredar di pasar.
"Karena kemarin juga ada produk mie, tapi bukan Indomie, akhirnya bisa kita selesaikan karena kita bisa menyesuaikan," papar Budi.
"Itu dia standarnya memang seprti itu. Jadi kita harus menyesuaikan seperti Taiwan," pungkasnya.