Dengan peningkatan kapasitas produksi dan penambahan lini, beberapa industri telah meningkatkan utilisasi produksi menjadi 350 ribu pcs per bulan, dan total kapasitas nasional dari enam produsen diproyeksikan mencapai 15 juta pcs pada akhir tahun 2025. Saat ini, utilisasi masih berada di angka 50% dari kapasitas yang tersedia yakni 600 ribu pcs per bulan.
“Langkah subtitusi impor ini juga merupakan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, termasuk di dalamnya meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan mengurangi ketergantungan terhadap impor,” kata Dirjen ILMATE.
Baca Juga:
Kemenperin-Kementerian P2MI Siap Cetak Pekerja Migran Profesional Bidang Industri
Dari sisi bahan baku, setiap set food tray membutuhkan sekitar 0,7 kg stainless steel, menghasilkan produk jadi seberat 0,5 kg. Dengan target produksi 15 juta pcs, kebutuhan bahan baku mencapai sekitar 7.500 ton. Untuk mempercepat proses produksi, opsi impor barang setengah jadi dapat diterapkan. Para produsen lokal cukup melakukan proses akhir yaitu trimming, folding, dan finishing.
Dukungan regulasi juga terus diperkuat melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 53 Tahun 2024 tentang pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk cookware dan flatware, yang berlaku efektif mulai 18 April 2025.
Adapun SNI yang diberlakukan meliputi SNI 8752:2020 untuk peralatan masak logam dan SNI 8753:2020 untuk peralatan makan dari baja tahan karat. Namun, regulasi tersebut belum secara spesifik mencakup food tray, termasuk yang digunakan dalam program MBG. Oleh karena itu, produk impor wajib mengajukan Pertek pengecualian SNI.
Baca Juga:
Kemenperin Dukung Industri Mamin Gandeng Mitra Internasional
Standar khusus untuk food tray MBG juga dinilai penting mengingat penggunanya meliputi anak di bawah llima tahun (Balita), ibu hamil, ibu menyusui, dan peserta didik dalam jumlah yang besar, sehingga aspek Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan (K3) perlu menjadi perhatian utama.
Selain food tray, industri nasional juga memiliki kapasitas untuk memproduksi berbagai kebutuhan lainnya dalam program MBG, seperti peralatan masak, kompor gas, wastafel, peralatan makan lainnya, dan material kaleng aluminium yang akan diproduksi menjadi peralatan minum.
“Kemenperin akan terus mendorong penggunaan produk dalam negeri dan memastikan ekosistem industri nasional mampu menjadi tulang punggung dalam pelaksanaan program strategis nasional, sekaligus meningkatkan daya saing produk-produk lokal,” katanya. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Rabu (23/4).