WahanaNews.co | Industri pengolahan nonmigas melaporkan pertumbuhan sebesar 3,67 persen sepanjang 2021 atau lebih tinggi dibanding 2020 yang mengalami kontraksi 2,52 persen karena terdampak pandemi Covid-19.
Pemulihan sektor manufaktur itu disebut berkat berbagai kebijakan strategis yang telah dikeluarkan pemerintah guna mendongkrak produktivitas sekaligus menciptakan iklim usaha kondusif.
Baca Juga:
Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka di Jakarta Sebesar 0,32 Persen
"Perjalanan pembangunan sektor industri manufaktur di tahun 2021 masih diwarnai dengan gejolak dan tantangan akibat pandemi COVID-19. Namun, Alhamdulillah, kita mampu melewati dan bisa mengendalikannya," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Senin (7/2/2022).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), beberapa industri tumbuh luar biasa mencapai dua digit, di antaranya industri alat angkutan yang tumbuh sebesar 17,82 persen, diikuti industri industri logam dasar (11,50 persen), serta industri mesin dan perlengkapan (11,43 persen).
Selain itu, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional melanjutkan tren positifnya dengan tumbuh 9,61 persen.
Baca Juga:
Nilai Ekspor Aceh Hingga Triwulan III-2024 Capai 486,1 Juta Dolar AS
Menperin menegaskan kinerja sektor industri di 2021 merupakan dampak dari upaya Kemenperin turut andil mengusulkan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal guna membangkitkan gairah pelaku industri di tengah pandemi.
Selain itu, penyederhanaan peraturan di semua sektor terus dipacu, yang bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
"Sejalan dengan upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, diperlukan kebijakan untuk memberikan kepastian berusaha, kepastian hukum, dan penciptaan iklim usaha yang memberi rasa aman dan kondusif untuk melakukan kegiatan usaha, khususnya di sektor industri," papar Agus.