WAHANANEWS.CO, Jakarta – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan uji petik terhadap tata kelola alokasi LPG tabung 3 kilogram (kg) bersubsidi di Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung melalui pertemuan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat dan PT Pertamina Patra Niaga di Padang, Sumatera Barat, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga:
Delapan Fraksi DPR Sepakat RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 Dilanjutkan, Soroti Efektivitas Belanja Negara
Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut BAKN DPR RI dalam mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS).
Temuan tersebut menyoroti masih adanya sejumlah persoalan dalam tata kelola alokasi LPG tabung 3 kg bersubsidi sehingga diperlukan pendalaman secara langsung di daerah.
Wakil Ketua BAKN DPR RI, Amin, mengatakan uji petik dilakukan untuk memperoleh gambaran nyata mengenai implementasi penyaluran LPG bersubsidi di lapangan.
Baca Juga:
Mariana Dorong Ciputra Mitra Hospital Perluas Layanan bagi Peserta BPJS Kesehatan
Hasil dari kegiatan tersebut nantinya akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kepada pemerintah agar tata kelola subsidi semakin baik dan tepat sasaran.
"Jadi ini kunjungan BAKN ke Provinsi Sumatera Barat dalam rangka uji petik menindaklanjuti hasil temuan BPK RI terkait tata kelola alokasi LPG 3 kg yang memang ini temuannya cukup signifikan, sehingga kita tindaklanjuti," jelas Amin Dikutip dari situs resmi DPR RI, Selasa (08/07/2026).
Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, BAKN melibatkan BPS Provinsi Sumatera Barat dan PT Pertamina Patra Niaga karena keduanya memiliki peran strategis dalam sistem penyaluran LPG bersubsidi.