WahanaNews.co | Menko Polhukam Mahfud MD memaparkan alasan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia menggandeng personel baru.
Mereka adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada jajaran pengarah dan Kabareskrim Polri pada jajaran pelaksana.
Baca Juga:
Laporan Polisi Terkait Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Diterima Bareskrim Polri
“Di dalam Kepres baru ini, ada nama Kabareskrim, masuk disini karena kalau ada masalah pidana akan segara ditangani. Apa misalnya masalah pidananya? Tanah sudah diselesaikan kepada negara secara sah, tiba-tiba dijual dengan dokumen palsu dan sebagainya, itu nanti pidana. Negara akan turun tangan ada Bareskrim, ada Jamdatun dan Kejaksaan Agung dan sebagainya,”ucap Mahfud seusai memimpin rapat Satgas BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, dikutip dari keterangan pers, Kamis (7/10/2021).
Mahfud mengatakan, peran Kabareskrim Polri diperlukan, terutama dalam mengatasi masalah yang terkait hukum pidana.
Sedangkan Menteri ATR-BPN akan menangani permasalahan terkait tanah seperti permasalahan sertifikat atau hal administrasi lainnya.
Baca Juga:
Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Tenaga Surya di Kementerian ESDM
“Saya ingin semuanya bekerjasama, mengembalikan hutangnya kepada negara. Karena negara sekarang membutuhkan untuk dikembalikan kepada rakyat. Digunakan untuk kepentingan rakyat, itu tugas negara. Jangan main-main, rakyat sekarang sedang susah, berkali-kali saya katakan, kalau anda main-main nanti akan ada langkah-langkah berikutnya," tegas Mahfud. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.