Rizal kemudian mendorong pemerintah merancang skema insentif motor listrik yang lebih terarah agar anggaran negara menghasilkan dampak ekonomi lebih luas.
Insentif tersebut antara lain dapat dikaitkan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produksi domestik, pengembangan industri baterai, serta kelompok pengguna dengan intensitas mobilitas tinggi.
Baca Juga:
Subsidi Konversi Motor Bensin ke Listrik Berpotensi Dongkrak Minat Masyarakat, ALPERKLINAS: Momentum Percepat Transisi Energi
“Dengan begitu, manfaatnya tidak berhenti pada diskon harga, tetapi ikut memperkuat industri nasional dan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM),” tutur Rizal.
Pengaitan insentif dengan penguatan industri domestik dinilai dapat membuat kebijakan kendaraan listrik memiliki manfaat berlapis bagi perekonomian.
Selain mendorong masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik, kebijakan tersebut dapat diarahkan untuk memperbesar permintaan terhadap produk industri nasional.
Baca Juga:
Dukung Program Pemerintah Antisipasi Krisis BBM, ALPERKLINAS: Konsumen Motor Listrik Tanpa Subsidi Perkuat Ketahanan Energi
Pengurangan konsumsi BBM juga menjadi salah satu manfaat yang dapat diperoleh apabila penggunaan motor listrik semakin luas di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah menargetkan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta untuk setiap unit.
Pemerintah dalam rencana awal membidik sebanyak satu juta unit motor listrik sehingga total anggaran yang disiapkan mencapai Rp3 triliun.