WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat dengan Presiden Prabowo Subianto terkait situasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Senin (21/10/2024) lalu.
Menurutnya, arahan Presiden Prabowo sangat jelas, yaitu tidak boleh ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pegawai.
Baca Juga:
Yorrys Raweyai Dukung Langkah Pemerintah Selamatkan Sritex dari Kebangkrutan
"Pemerintah sangat peduli dengan situasi Sritex, dan PHK tidak boleh terjadi. Itu poin utama. Kami meminta Sritex untuk terus beroperasi seperti biasa dan meyakinkan seluruh karyawan agar tetap tenang karena pemerintah akan mencari solusi terbaik," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Yassierli menjelaskan bahwa alasan utama pemerintah sangat peduli terhadap Sritex adalah demi melindungi belasan ribu tenaga kerja yang terancam, dengan jumlah karyawan Grup Sritex yang mencapai sekitar 11.249 orang.
"Presiden tegas menolak PHK, dan kita tidak akan membiarkannya terjadi!" katanya.
Baca Juga:
Menaker Mendorong Penerapan Kondisi Ketenagakerjaan Standar Internasional
Mengacu pada instruksi Presiden Prabowo, Yassierli mengatakan bahwa pemerintah baru memulai langkah awal dalam menghadapi masalah ini.
Oleh karena itu, Presiden tidak ingin terjadi kegaduhan yang diakibatkan oleh PHK besar-besaran, mengingat Sritex merupakan perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara.
"Kami berada di awal pemerintahan, dan kami ingin memulai dengan baik serta memberikan sinyal kepada perusahaan bahwa pemerintah hadir dan akan mencegah segala isu yang dapat mengganggu perekonomian dan karyawan," jelas Yassierli.