Guna menggenjot performa industri manufaktur nasional, termasuk sektor industri keramik, Kemenperin telah menyiapkan sejumlah strategi. Misalnya penerapan standardisasi, yang tidak hanya terkait dengan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI), tetapi juga melingkupi standar industri hijau dan standar spesifikasi teknologi industri.
“Bahkan, kami juga berperan dalam implementasi standar halal melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dimiliki beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI Kemenperin,” tutur Andi. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Jumat (23/8).
Baca Juga:
Agus Gumiwang Akan Laporkan Oknum LSM Penebar Fitnah
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.