WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jepang membuka pintu lebar bagi tenaga kerja Indonesia dengan kebutuhan mencapai 40.000 orang, namun saat ini Indonesia baru mampu mengirim sekitar 25.000 pekerja yang mayoritas bergerak di sektor pertanian, kelautan, konstruksi, dan perawatan.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyebutkan jumlah transmigran Indonesia yang bekerja di Jepang saat ini sekitar 100 orang dengan gaji Rp 25 juta hingga Rp 55 juta per bulan.
Baca Juga:
Buka Jutaan Lapangan Kerja Baru, Ini Strategi Prabowo
"Dan yang lebih menarik dan membahagiakan kita saat ini adalah bahwa ternyata mereka, masyarakat Jepang sangat nge-value (menilai) tenaga kerja di Indonesia karena keramah tamahannya, hospitality-nya," kata Iftitah dikutip dari laman resmi Kementerian Transmigrasi, Kamis (2/10/2025).
Menurut Iftitah, Jepang bahkan menganggap Indonesia sebagai tenaga kerja nomor satu dibandingkan negara lain yang hadir di Negeri Sakura, sehingga kebutuhan pekerja dari Indonesia sangat besar.
Ia menjelaskan Jepang juga membutuhkan tenaga kerja untuk lahan pertanian dan hasil laut, sehingga menawarkan program magang selama 3–5 tahun agar pekerja Indonesia terbiasa dengan teknologi dan sistem kerja Jepang.
Baca Juga:
Jepang Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK Indonesia, Gaji Rp 20-30 Juta
"Keuntungan ganda yakni skill atau kemampuan yang terlatih dari teknologi dan sistem kerja budaya Jepang, serta investor yang nanti akan berinvestasi di Indonesia di kawasan transmigrasi," jelas Iftitah.
Ia menambahkan, tenaga kerja yang mengikuti magang akan terbiasa dengan mekanisasi perusahaan Jepang sehingga lebih siap bersaing.
Program ini dinilai memberi manfaat berlapis bagi Indonesia, mulai dari peningkatan kemampuan teknis, pengalaman, wawasan, hingga memperluas jaringan kerja.
Setelah dunia industri masuk ke kawasan transmigrasi, para transmigran juga diharapkan bisa terserap oleh lapangan kerja yang disediakan industri.
Pemerintah mendukung penuh warga transmigran yang ingin belajar dan magang ke Jepang dengan skema 2, 3, 5, hingga 10 tahun.
Setelah menyelesaikan program, mereka diharapkan kembali untuk membangun kawasan transmigrasi masing-masing.
Sebagai langkah konkret, perwakilan pemerintah Jepang dijadwalkan datang ke Indonesia pada Oktober 2025 untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU).
Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo, Muhammad Al Aula, menegaskan kebutuhan tenaga kerja asing di Jepang masih sangat tinggi karena negara itu tengah menghadapi krisis demografi.
Indonesia dipilih karena kualitas kerja yang baik serta perilaku pekerjanya yang mampu memahami kultur dan nilai sosial masyarakat Jepang.
"Secara umum dapat dikatakan kebutuhan tenaga kerja asing di Jepang masih sangat tinggi untuk beberapa tahun ke depan," jelas Al Aula.
Dikutip dari laman resmi Kedutaan Besar Jepang, terdapat sejumlah alur yang harus ditempuh jika ingin bekerja di Jepang.
Warga negara asing yang ingin bekerja di Jepang wajib lulus ujian keterampilan dan bahasa Jepang di negara asal.
Setelah lulus, mereka dapat melamar langsung ke perusahaan di Jepang atau melalui kantor penempatan kerja swasta.
Jika sudah diterima, calon pekerja menandatangani kontrak kerja, mengikuti program orientasi sebelum kedatangan, dan menjalani tes kesehatan.
Langkah berikutnya adalah mengajukan permohonan sertifikat kelayakan tinggal di Jepang yang diajukan melalui organisasi penerima.
Setelah mendapat sertifikat, dokumen tersebut diserahkan kepada Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Jepang di luar negeri untuk pengajuan visa.
Jika visa telah terbit, pekerja bisa langsung berangkat ke Jepang dan mendapatkan kartu izin tinggal.
Program ini memberikan peluang besar bagi WNI untuk meningkatkan keterampilan sekaligus pengalaman kerja dengan gaji Rp 25 juta hingga Rp 55 juta per bulan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]