"Kami memastikan bahwa hak-hak konsumen, termasuk dalam hal ketersediaan produk halal, dapat dilindungi dengan baik. Kolaborasi antara BPJPH dan BPKN akan memperkuat regulasi dan edukasi kepada masyarakat," ujarnya.							
						
							
							
								Selain memberikan jaminan perlindungan, BPJPH juga terus memperluas cakupan sertifikasi halal bagi berbagai sektor usaha, mulai dari mikro hingga industri besar. 							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Warung Legendaris di Solo Dikecam Gegara Pakai Minyak Babi Tanpa Label Non-Halal
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Langkah ini diharapkan dapat mendorong perkembangan ekosistem industri halal nasional dan memberikan dampak positif bagi perekonomian.							
						
							
							
								Dalam rangka meningkatkan kepastian bagi konsumen, BPJPH dan BPKN akan terus bersinergi dalam penyelenggaraan JPH dan perlindungan konsumen. 							
						
							
							
								Dengan adanya regulasi yang jelas serta pengawasan ketat, masyarakat Indonesia dapat lebih tenang dalam memilih dan menggunakan produk halal.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Waspada! Sembilan Produk Ini Dinyatakan Mengandung Babi oleh BPOM dan BPJPH
									
									
										
									
								
							
							
								[Redaktur: Rinrin Kaltarina]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.