Sementara di pengumuman lain, Satgas memanggil pula beberapa debitur, yakni Thee Ning Khong, The Kwen Le, Harry Lasmono Hartawan, Koswara, Haji Sumedi, Fuad Djapar, Eddy Heryanto Kwanto, dan Mohammad Toyib.
Masing-masing utang yang ditagih sebesar Rp 90,66 miliar atas nama The Ning Khong, utang Rp 63,23 miliar atas nama The Kwen Le, dan utang Rp 86,34 miliar atas nama PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk.
Baca Juga:
Depo Logistik, Bisnis Baru Tommy Soeharto di Karawang
Selain itu, ada utang Rp 69,08 miliar atas nama PT Jakarta Steel Megah Utama, dan utang Rp 69,33 miliar atas nama debitur eks Bank Global Internasional atas nama PT Jakarta Steel Perdana Industry.
Satgas meminta mereka datang di hari yang sama, yakni pada Jumat (17/9/2021), pukul 09.00 - 11.00 WIB, di Gedung Syafrudin Prawiranegara lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan, di Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.