WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perdagangan dan PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk atau BNI menggelar seminar daring (webinar) bertajuk “Strategi Menghadapi Trade Remedies dalam Perdagangan Internasional” pada Kamis, (25/9).
Seminar ini ditujukan kepada para eksportir yang menjadi nasabah perbankan dan pegawai Hi Movers BNI. Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana
mengatakan, pemerintah tengah mendorong peningkatan ekspor produk-produk buatan dalam negeri. Namun, upaya itu tidak lepas dari bayang-bayang tantangan dinamika global.
Baca Juga:
Harga Emas dan Perak Melemah Picu Penurunan HPE Konsentrat Tembaga pada Paruh Kedua November 2025
Produk ekspor kerap menjadi sasaran penyelidikan negara mitra dagang. Hal ini biasanya terkait dengan tuduhan trade remedies, yakni eksportir dituding melakukan praktik dagang yang dinilai merugikan negara tujuan ekspor.
"Meskipun masih harus diinvestigasi atau dibuktikan, tuduhan trade remedies sudah menjadi penghambat akses pasar dan merugikan pelaku usaha," kata Tommy.
Menurut Tommy, agar dapat menghadapi situasi itu, para eksportir perlu mengetahui dan memahami trade remedies. Untuk itu, pemerintah dan perbankan berkolaborasi untuk
meningkatkan pengetahuan para eksportir.
Baca Juga:
Wamendag Roro Ajak Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perkuat Ekosistem Logistik Nasional
“Melalui acara ini, kami ingin memberikan wawasan kepada para eksportir agar memahami instrumen trade remedies. Dengan begitu, mereka mampu mengidentifikasi risiko hingga mengambil langkah strategis jika berhadapan dengan tudingan itu," jelas Tommy.
Dalam webinar itu, Tommy juga menyampaikan tiga program prioritas Kemendag dalam mendukung pelaku usaha, termasuk eksportir. Ketiga program itu adalah Pengamanan Pasar Dalam Negeri; Perluasan Pasar Ekspor; dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani
Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Reza Pahlevi Chairul menambahkan tentang pentingnya memahami strategi pemerintah dalam menghadapi tuduhan trade remedies yang meliputi antidumping, antisubsidi, dan safeguard.
"Dengan memahami cara menghadapi tuduhan trade remedies, hambatan perdagangan dapat ditangani dengan baik,” ujar Reza.
[Redaktur: Alpredo]