WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan
Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) terus berupaya mewujudkan ekosistem perdagangan yang sehat, adil, dan berintegritas.
Salah satu upaya tersebut yaitu dengan menyelenggarakan gelar
wicara (talkshow) dan lokakarya bertajuk “TERANG: Membangun Transparansi dan Kepercayaan antara Pelaku Usaha dan Konsumen” yang digelar di Auditorium Kemendag, Jakarta, Kamis (11/9).
Baca Juga:
Kemendag Ajak Delapan Eksportir Binaan Jajaki Pasar Belanda
“Melalui kegiatan TERANG ini, Kemendag bersama Lazada Indonesia dan PT Bangun Strategi Indonesia berkolaborasi untuk mewujudkan ekosistem perdagangan yang sehat dan berkeadilan, serta mendorong partisipasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam perdagangan digital.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pelaku usaha dalam berkomunikasi secara etis dan
membangun hubungan berbasis kepercayaan dengan konsumen, sehingga daya saing UMKM
meningkat dan konsumen Indonesia kian berdaya,” ujar Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang saat memberikan sambutan dalam kegiatan “TERANG” ini.
Turut menjadi narasumber dalam sesi gelar wicara yaitu Direktur Pemberdayaan Konsumen Endang
Mulyadi, Vice President Government Affairs Lazada Indonesia sekaligus Sekretaris Jenderal Indonesian E-Commerce Association (idEA) Budi Primawan, Pendiri Erigo dan Erspo Muhammad Sadad, serta Pendiri Napocut Zada Amanda. Sementara itu, kreator konten Ibob Tarigan menjadi narasumber dalam sesi lokakarya.
Baca Juga:
Kemendag Terapkan Sistem Baru Konsultasi Daring Perdagangan Dalam Negeri
Moga menegaskan bahwa pelaku UMKM perlu memaksimalkan potensi digital. Hal ini penting, tidak hanya untuk meningkatkan penjualan, tetapi juga untuk menyampaikan informasi secara transparan, sehingga memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen.
Kemendag, lanjut Moga, berkomitmen memperkuat regulasi yang mendukung transparansi,
menyediakan saluran pengaduan konsumen yang efektif, serta mendorong kemitraan lintas sektor
untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan kepentingan pelaku usaha.
Guna mewujudkan ekosistem perdagangan yang sehat dan berkelanjutan, Kemendag juga terus
meningkatkan literasi konsumen dan kapasitas pelaku usaha agar mampu beradaptasi dengan perdagangan digital.