WahanaNews.co, Jakarta -Kementerian Perdagangan berkomitmen terus menjalankan pengawasan secara intensif terhadap distribusi barang kebutuhan pokok (bapok), salah satunya MINYAKITA.
Tujuannya, untuk menghindari terjadinya kerugian masyarakat.
Untuk melindungi konsumen, Kemendag bersinergi dengan Kepolisian RI dan pihak terkait
melakukan pengawasan terhadap dugaan kecurangan MINYAKITA.
Baca Juga:
Sidak MinyaKita, Disperindagkop UKM Kota Tangerang Temukan Kecurangan
Bahkan, saat ini Kemendag dan
Kepolisian sedang menelusuri produsen MINYAKITA menindaklanjuti aduan yang diterima dari
masyarakat.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan hal ini usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kesiapan Pengamanan Idulfitri 2025 di Jakarta, Senin (10/3).
Pada 7 Maret 2025, Kemendag mendapati pelanggaran yang dilakukan PT AEGA yang berlokasi di
Depok. Namun, saat didatangi, perusahaan tersebut telah tutup. Setelah dilakukan penyelidikan
lebih lanjut, ditemukan bahwa PT AEGA telah memindahkan pabriknya di lapangan.
Baca Juga:
Sidak di Jakpus, Polisi Temukan MinyaKita Tidak Sesuai Takaran
“Menindaklanjuti laporan yang kami terima dari konsumen, pada 7 Maret 2025 tim kami sudah bergerak ke produsen yang terindikasi mengurangi takaran. Jadi, kami antisipasi dan kejar langsung ke perusahaannya. Selain itu, MINYAKITA yang tidak sesuai takarannya sudah mulai kita tarik,”
ungkap Mendag Busan.
Sebelumnya, Kemendag juga telah menyelesaikan temuan pertama pada 24 Januari 2025. Kecurangan dilakukan PT NNI di wilayah Mauk, Tangerang. Kemendag bekerja sama dengan Satgas Pangan, Polri, TNI, serta pemerintah daerah telah menindak kecurangan yang dilakukan tersebut.
Perusahaan langsung disegel dan tak bisa lagi beroperasi.
“Kami rutin melakukan pantauan ke pasar maupun penindakan ke pelaku usaha nakal, namun memang tidak kami blow-up agar tidak menimbulkan panic buying,” ungkap Mendag Busan.