WahanaNews.co | Kementerian Perindustrian terus mendorong kawasan industri untuk menerapkan konsep pengembangan yang berwawasan lingkungan (eco industrial park) sehingga dapat meningkatkan daya saingnya.
Guna mewujudkan sasaran tersebut, Kemenperin menjalankan program Global Eco-Industrial Park Programme-Indonesia (GEIPP-Indonesia) melalui jalinan kerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan Swiss State Secretariat for Economic Affairs (SECO).
Baca Juga:
Kemenperin Dorong Penyerapan Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji
Beberapa waktu lalu, Kemenperin telah menggelar Roundtable Meeting Forum Antarkementerian Eco Industrial Park (EIP) yang kedua di Jakarta.
Kegiatan ini dilatarbelakangi Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3174 Tahun 2022 tentang Forum Antarkementerian Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan EIP di Indonesia.
“Salah satu bentuk tugas Forum Antarkementerian EIP ini adalah untuk memberi masukan dan kontribusi untuk penyusunan regulasi dalam rangka percepatan pengembangan EIP di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Rabu (14/6).
Baca Juga:
Pacu Kesiapan IKM Terapkan Teknologi Digital, Kemenperin Gelar Workshop INDI 4.0
Adapun peserta yang hadir pada Roundtable Meeting kedua tersebut, yakni perwakilan dari kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Pada kesempatan itu, Chief Technical Advisor (CTA) UNIDO, Salil Dutt menyampaikan paparan terkait latar belakang program GEIPP-Indonesia.
“Kami bersama-sama untuk mentransformasi kawasan industri di Indonesia menjadi Eco-Industrial Park yang juga selaras dan mendukung visi global untuk penurunan emisi yang dihasilkan oleh aktivitas industri,” tuturnya.