Berbeda dengan Roundtable Meeting pertama yang membahas terkait pasokan air dan air limbah serta penggunaan limbah dan material, Roundtable Meeting kedua tersebut mengangkat tema terkait energi, yang mencakup konsumsi energi, efisiensi energi, dan pengembangan energi baru terbarukan pada EIP di Indonesia.
Asisten Deputi Penguatan Daya Saing Kawasan (PDSK) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kartika Listriana menjelaskan bahwa tren penggunaan energi saat ini tidak hanya sebagai utilitas yang disediakan oleh pengelola kawasan untuk tenant industri saja, namun juga sebagai investasi ke depannya.
Baca Juga:
Kemenperin Dorong Penyerapan Batik IKM Jadi Seragam Jemaah Haji
“Solar energy sebagai salah satu sumber energi dari sinar matahari mulai dijadikan industri oleh investor, terutama dari investor asing yang berminat untuk menanamkan investasinya di Indonesia,” ujarnya.
Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin Heru Kustanto menyampaikan, energi merupakan salah satu persyaratan kinerja lingkungan yang harus dipenuhi oleh perusahaan Kawasan Industri.
Namun begitu, masih terdapat hambatan-hambatan yang perlu diatasi bersama, misalnya terkait kurangnya ketersediaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Baca Juga:
Pacu Kesiapan IKM Terapkan Teknologi Digital, Kemenperin Gelar Workshop INDI 4.0
Dukungan yang perlu diberikan kepada Kawasan Industri dalam hal ini antara lain informasi mengenai kebijakan pemasangan EBT di kawasan industri, dukungan terhadap investasi terkait efisiensi energi di sektor industri, serta dukungan lainnya terkait dengan teknologi.
“Oleh karena itu, perlu kerja sama antara para stakeholder dalam mendukung terpenuhinya persyaratan kinerja konsumsi energi, efisiensi energi, dan pengembangan EBT pada EIP di Indonesia,” ujar Heru.
Program pengembangan EIP berdampak penting terhadap pelestarian lingkungan berkelanjutan dalam sektor perindustrian.