Reni menyampaikan, AGII yang merupakan wadah bagi produsen gas industri di Indonesia telah secara aktif menjalankan peran dengan sangat baik sebagai penyedia gas industri di tanah air sejak tahun 1972.
“Kami juga mengapresiasi produsen gas industri yang berperan aktif mendukung program pemerintah dalam penanganan kebutuhan oksigen pada masa pandemi Covid-19, dengan mengalokasikan seluruh produksi oksigen ke rumah sakit untuk menolong rakyat Indonesia,” tuturnya.
Baca Juga:
Wamenperin Optimistis Sektor IKM Tetap Jadi Penyangga Ekonomi Nasional
Guna menyongsong Indonesia Emas tahun 2045, yang mengusung kedaulatan, maju dan berkelanjutan di sektor industri, Kemenperin berharap kepada AGII untuk terus mendorong anggotanya aktif melakukan ekspansi agar Indonesia tetap dapat memenuhi kebutuhan gas-gas industri secara mandiri dan tidak bergantung pada impor.
“Selain itu diharapkan juga berperan aktif dalam mendukung perkembangan energi terbarukan yang ramah lingkungan seperti hidrogen,” tandasnya. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Selasa (10/9).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.