Sebelumnya, CEO Eramet Indonesia Jerome Baudelet mengatakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di Weda Bay sebesar 32 juta ton. Namun, perusahaan mendapatkan tambahan RKAB produksi sebesar 10 juta ton untuk tahun ini.
Sehingga, saat ini RKAB perusahaan di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) mencapai 42 juta ton.
Baca Juga:
Kemendag Rilis HPE Konsentrat Tembaga Periode September 2025
"32 (juta ton), tapi baru-baru ini kami mendapat perpanjangan dari Kementerian ESDM sebesar 10 juta ton lagi. Jadi, produksi yang diharapkan untuk tahun ini seharusnya sekitar 42 juta (ton)," katanya di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Detailnya, sebanyak 30 juta ton diproduksi dari jenis nikel kadar tinggi atau saprolit, yang mana 27 juta ton diantaranya akan dikirimkan untuk fasilitas pemrosesan dan pemurnian (smelter) nikel jenis Nickel Pig Iron (NPI) di Indonesia, dan 3 juta ton untuk smelter milik Eramet.
Sedangkan sisanya, sebanyak 12 juta ton diproduksi dari jenis nikel kadar rendah atau limonit yang akan disuplai ke smelter jenis High Pressure Acid Leach (HPAL).
Baca Juga:
ADB Danai Tambang Emas dan Tembaga Rp6,7 Triliun di Pakistan, Picu Kontroversi
"Dan RKAB baru yang kami dapatkan adalah untuk limonit. Ini untuk memasok pabrik HPAL di Weda Bay," tambahnya.
Perusahaan sendiri memperhitungkan cadangan yang tersedia untuk produksi nikel di IWIP mencapai 22 tahun. Dengan produksi yang ada saat ini, produksi nikel di IWIP bisa mencapai 60 juta ton per tahun.
"Tapi itu tergantung pemerintah apakah mereka mengizinkan kami memproduksi volume sebesar ini. Saat ini kami punya 42 juta (ton). Kalau bisa, katakanlah di tahun 2027, 2028, kami bisa dapat 60 juta. Itu akan membantu kami memasok industri HPAL," tandasnya.