Menurut Lasarus, dari hasil Kunker Spesifik di lokasi kecelakaan Tol Cipularang ada beberapa rekomendasi yang dapat menjadi pertimbangan Mitra kerja. Misalnya kondisi badan jalan kurang sempurna, drainase/pembuangan air terlalu dalam, termasuk aturan kendaraan ODOL melintas di jalur tol.
"Karena ini sudah menjadi perhatian masyarakat, kita tunggu hasil analisis mendalam dan juga rekomendasi dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), nanti apakah diperlukan rekonstruksi pada infrastrukturnya atau tidak," kata Lasarus. Demikian dilansir dari laman pugoid, Rabu (13/11).
Baca Juga:
Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela pada Lebaran 2026
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.