WahanaNews.co, Jakarta -
Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melakukan audiensi dan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada Senin (11/5/2026) di Kantor Kementerian PU Jakarta. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi guna mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan di Maluku Utara.
Audiensi dan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Plt. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU Indro Pantja Pramodo.
Baca Juga:
Kementerian PU Rampungkan Jembatan Bailey Dukung Percepatan Sekolah Rakyat Brebes
Plt. Dirjen Bina Konstruksi Indro Pantja Pramodo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur yang berkualitas tidak dapat dilepaskan dari peran strategis sektor jasa konstruksi, ”karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah untuk menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada hasil fisik, tetapi juga menjunjung tinggi mutu, keselamatan, keberlanjutan, dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” kata Indro Pantja Pramodo
Plt. Dirjen Bina Konstruksi Indro Pantja Pramodo, yang pada kesempatan ini hadir mewakili Bapak Menteri Pekerjaan Umum, juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Maluku Utara atas komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia bidang pekerjaan umum melalui program bimbingan teknis, pelatihan, dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi secara berkelanjutan. “Pembangunan infrastruktur memerlukan dukungan SDM konstruksi yang kompeten dan profesional agar mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.” tambah Indro Pantja Pramodo
Kesepakatan ini mencakup berbagai aspek strategis, di antaranya penguatan pembinaan jasa konstruksi, peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi, penguatan tertib usaha dan tertib penyelenggaraan jasa konstruksi, hingga pengembangan Sistem Informasi Jasa Konstruksi yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga:
Kementerian PU Bangun Akses Tol Pattimura untuk Tingkatkan Konektivitas Kota Salatiga
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PU yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi yang mendukung Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam kerja sama jangka panjang berkelanjutan seperti Sekolah Vokasi Jasa Konstruksi.
“Rencananya kita akan ada kerja sama seperti sertifikasi, bimbingan teknis untuk pengawas dan perencanaan. Kami juga sudah menyiapkan anggaran APBD untuk 10 pelatihan, harapannya kita bisa launching bersamaan dengan Pembinaan Sekolah Vokasi Sektor Jasa Konstruksi khususnya menghasilkan lulusan Pendidikan SMK Sektor Konstruksi yang siap bekerja dan memiliki kompetensi yang selaras dengan kebutuhan Industri Konstruksi melalui kolaborasi dengan Ditjen Bina Konstruksi, BUJK Nasional, dan praktisi guna mempersiapkan para pengajar yang akan mengajarkan tenaga kerja konstruksi di wilayah Maluku Utara.” ujar Sherly Tjoanda.
Kerja sama ini juga mewujudkan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah dalam pembinaan sektor jasa konstruksi.