WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menuntaskan penanganan 10 ruas jalan daerah di Provinsi Bali dengan total panjang mencapai 20,78 kilometer melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025.
Program ini dinilai mampu meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat distribusi logistik dan akses menuju sentra produksi serta kawasan pariwisata.
Baca Juga:
Kementerian PU Tuntaskan Penanganan Darurat pada 27 Infrastruktur Sanitasi dan Persampahan
Pelaksanaan program tersebut merupakan bagian dari Inpres Jalan Daerah di wilayah Jawa Timur–Bali yang mencakup 42 paket pekerjaan sepanjang 108,35 kilometer. Khusus di Bali, seluruh paket pekerjaan telah rampung dan memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO).
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa program IJD menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat konektivitas daerah guna mendukung berbagai program prioritas nasional, terutama swasembada pangan dan energi.
“Program Inpres Jalan Daerah ini bertujuan meningkatkan kemantapan dan konektivitas jalan daerah, sehingga dapat memperlancar distribusi hasil pertanian, membuka akses menuju kawasan produksi pangan dan energi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dody.
Baca Juga:
Jembatan Manyar Lama Gresik Diganti, Tingkatkan Keselamatan dan Konektivitas
Program ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah pusat memberikan dukungan percepatan pembangunan jalan daerah yang diusulkan oleh pemerintah daerah, khususnya pada ruas strategis yang terkendala keterbatasan anggaran.
Di Bali, penanganan dilakukan pada 10 ruas jalan yang tersebar di sejumlah kabupaten, antara lain Jembrana, Tabanan, Buleleng, Badung, Klungkung, Karangasem, dan Gianyar.
Ruas-ruas tersebut menghubungkan kawasan produksi, jalur distribusi logistik, hingga destinasi pariwisata.
Adapun paket pekerjaan yang telah diselesaikan mencakup preservasi Jalan Awen–Pengambengan di Jembrana, Jalan Banda–Nyanglan di Klungkung, Jalan Pulau Menjangan di Buleleng, Jalan Petang–Gunung Kaja di Badung, serta Jalan Simpang Tegal Badung Timur–Cupel di Jembrana.