BPKN memandang, pendekatan edukatif melalui label sederhana seperti Nutri Level akan lebih efektif dibandingkan sekadar mencantumkan angka kandungan gizi yang sulit dipahami publik awam.
Dengan sistem kategori atau penilaian tertentu, konsumen bisa langsung mengetahui tingkat kesehatan suatu produk.
Baca Juga:
Ribuan KPR BTN Diduga Bermasalah, BPKN: Konsumen Jangan Sampai Jadi Korban
“Prinsipnya, negara harus hadir memastikan konsumen mendapatkan informasi yang jujur, jelas, dan tidak menyesatkan. Label GGL berbasis Nutri Level adalah langkah maju,” tegasnya.
Selain itu, BPKN juga mendorong pelaku usaha untuk tidak melihat kebijakan ini sebagai beban, melainkan sebagai peluang meningkatkan kualitas produk.
Transparansi dinilai akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri pangan.
Baca Juga:
Tragedi Bekasi Timur, BPKN Minta KAI Benahi Sistem dan Penuhi Hak Korban
Ke depan, BPKN berharap pemerintah segera merealisasikan kebijakan ini secara bertahap, disertai sosialisasi masif kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan implementasi label tersebut.
“Ini bukan hanya soal label, tapi soal masa depan kesehatan masyarakat Indonesia,” pungkas Mufti.