WAHANANEWS.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyatakan mendukung kepemimpinan baru di Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program strategis nasional.
Namun demikian, Ketua BPKN RI Mufti Mubarok menegaskan bahwa dukungan tersebut disertai sejumlah catatan penting agar pelaksanaan program yang menyentuh jutaan masyarakat Indonesia itu berjalan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.
Baca Juga:
Ribuan KPR BTN Diduga Bermasalah, BPKN: Konsumen Jangan Sampai Jadi Korban
"BPKN mendukung kepala BGN yang baru untuk melanjutkan dan memperbaiki tata kelola program MBG. Namun dukungan itu harus dibarengi dengan komitmen kuat terhadap perbaikan sistem dan pengawasan," kata Mufti Mubarok di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Menurut Mufti, terdapat sedikitnya delapan hal yang harus menjadi perhatian serius pimpinan baru BGN ke depan.
Pertama, seluruh proses pelaksanaan program harus memiliki Standard Operating Procedure (SOP) yang jelas dan diterapkan secara konsisten di seluruh daerah.
Baca Juga:
Tragedi Bekasi Timur, BPKN Minta KAI Benahi Sistem dan Penuhi Hak Korban
Kedua, transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang maupun jasa harus menjadi prioritas utama mengingat besarnya dana negara yang dikelola BGN.
Ketiga, pelaksanaan program harus memberikan ruang yang luas bagi keterlibatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah.
Keempat, partisipasi masyarakat perlu diperkuat, baik dalam pengawasan maupun pelaksanaan program agar tercipta rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.