WahanaNews.co | Pada dasarnya, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang telah mengantongi izin dari Badan POM dan LPPOM MUI terkait kualitas dan kehalalan produk dipastikan aman dikonsumsi oleh masyarakat.
BPOM RI menyebut, konsumen tak perlu ragu, lantaran keamanan, mutu dan gizi produk AMDK yang beredar di Indonesia juga telah diatur dalam SNI AMDK (wajib SNI) dan Peraturan Kepala Badan POM.
Baca Juga:
PT Primadaya Plastisindo Setujui Dividen Tunai Rp10,19 Miliar untuk 2023
Standar yang ditetapkan Badan POM, sejalan dengan standar internasional yang ditetapkan dalam Codex. Badan POM RI juga menyatakan, akan terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan sesuai dengan standar yang berlaku.
Melansir dari berbagai sumber, berikur adalah tips aman memilih dan mengonsumsi konsumsi air minum dalam kemasan:
Perhatikan informasi sumber mata air yang diambil
Baca Juga:
Momen Ramadhan, IPDN Resmikan Pabrik Air PRAJA dan Bagikan 500 Paket Sembako
Ada beragam jenis air minum kemasan, mulai dari gelas, botol, hingga galon. Namun, yang paling banyak dikonsumsi adalah air mineral botolan. Air mineral berkualitas baik berasal dari sumber air bawah tanah atau mata air pegunungan yang mengandung mineral alami.
Seperti namanya, air mineral mengandung beragam mineral yang bermanfaat bagi kesehatan tubuh, seperti kalsium, kalium, natrium, fluoride, dan magnesium. Selain sumber airnya, proses pengolahan dalam produksi air mineral juga perlu diperhatikan.
Idealnya, air mineral kemasan sudah diolah dengan teknologi canggih, sehingga kandungan mineralnya tetap terjaga dan tidak terkontaminasi oleh kuman maupun bahan kimia berbahaya.