Tidak seperti air minum yang dimasak, air mineral kemasan memiliki masa kedaluwarsa. Sebelum membelinya, cek terlebih dahulu tanggal kedaluwarsa yang tertera pada kemasan.
Air yang sudah terlalu lama dalam kemasan mungkin saja sudah menurun kualitasnya dan tidak layak untuk dikonsumsi. Oleh karena itu, hindari membeli air minum kemasan yang sudah mendekati atau melewati tanggal kedaluwarsa.
Baca Juga:
PT Primadaya Plastisindo Setujui Dividen Tunai Rp10,19 Miliar untuk 2023
Adapun terkait mikroplastik, hal tersebut merupakan isu yang sedang diamati perkembangannya. Mikroplastik adalah plastik berukuran kurang dari 5 milimeter dan menjadi polutan paling mudah ditemukan di manapun, hingga dalam bentuk debu.
Hasil studi yang dikeluarkan oleh WHO pada tahun 2019, menyatakan bahwa ambang batas aman kandungan penyerapan mikroplastik >150?m (mikrometer) cenderung akan diekskresikan oleh tubuh melalui feses.
Studi menjelaskan, potensi bahaya terkait mikroplastik terbagi menjadi tiga bentuk, yakni partikel fisik, bahan kimia, dan patogen mikroba, sebagai bagian dari biofilm.
Baca Juga:
Momen Ramadhan, IPDN Resmikan Pabrik Air PRAJA dan Bagikan 500 Paket Sembako
Berdasarkan kajian terbatas yang tersedia, bahan kimia dan biofilm yang terkait dengan mikroplastik dalam air minum, menyumbang dampak yang rendah terhadap kesehatan manusia.
Meskipun tidak cukup informasi untuk menarik kesimpulan tegas tentang toksisitas yang terkait dengan bahaya fisik partikel plastik, terutama untuk nano ukuran partikel, sampai saat ini belum ada informasi kredibel yang menunjukkan bahwa mikroplastik adalah masalah.
Kajian terbatas juga menunjukkan bahwa sumber utama polusi mikroplastik di sumber air tawar adalah limpasan terestrial dan air limbah tembusan.