Pastikan produk air minum kemasan yang Anda adalah produk air minum yang telah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Halal oleh LPPOM MUI.
Perhatikan kondisi kemasannya
Baca Juga:
PT Primadaya Plastisindo Setujui Dividen Tunai Rp10,19 Miliar untuk 2023
Pastikan AMDK yang hendak Anda konsumsi dalam kondisi baik, tidak bocor, masih tersegel dengan rapat dan terlindungi dari paparan sinar matahari langsung.
Kemasan yang rusak bisa menandakan produk tersebut sering terpapar suhu panas dalam jangka waktu lama atau bahkan terpapar zat kimia berbahaya, sehingga kualitas air dan keamanannya tidak lagi terjamin.
Pilihlah produk dengan kemasan yang terbuat dari bahan berkualitas tinggi dan ramah lingkungan. Umumnya, air minum kemasan terbuat dari bahan plastik sekali pakai, artinya botol kemasan tidak boleh digunakan kembali meski kondisinya masih baik.
Baca Juga:
Momen Ramadhan, IPDN Resmikan Pabrik Air PRAJA dan Bagikan 500 Paket Sembako
Perhatikan warna, rasa, dan bau airnya
Air yang aman dikonsumsi adalah air yang tidak berwarna atau terlihat jernih, tidak berbau, tidak memiliki rasa. Hindari mengonsumsi air minum yang tampak keruh atau berbau tidak sedap karena kemungkinan besar air tersebut sudah terkontaminasi kuman atau bahan kimia berbahaya yang bisa menimbulkan penyakit.
Cek masa kadaluwarsa