Pastikan produk air minum kemasan yang Anda adalah produk air minum yang telah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Halal oleh LPPOM MUI.
Perhatikan kondisi kemasannya
Baca Juga:
Dorong Inovasi Ramah Lingkungan, Bane Apresiasi Kebijakan AMDK Bali
Pastikan AMDK yang hendak Anda konsumsi dalam kondisi baik, tidak bocor, masih tersegel dengan rapat dan terlindungi dari paparan sinar matahari langsung.
Kemasan yang rusak bisa menandakan produk tersebut sering terpapar suhu panas dalam jangka waktu lama atau bahkan terpapar zat kimia berbahaya, sehingga kualitas air dan keamanannya tidak lagi terjamin.
Pilihlah produk dengan kemasan yang terbuat dari bahan berkualitas tinggi dan ramah lingkungan. Umumnya, air minum kemasan terbuat dari bahan plastik sekali pakai, artinya botol kemasan tidak boleh digunakan kembali meski kondisinya masih baik.
Baca Juga:
Larangan Air Kemasan Kecil di Bali Bisa Rugikan Konsumen, BPKN Ingatkan Hak Pilih dan Beban Biaya
Perhatikan warna, rasa, dan bau airnya
Air yang aman dikonsumsi adalah air yang tidak berwarna atau terlihat jernih, tidak berbau, tidak memiliki rasa. Hindari mengonsumsi air minum yang tampak keruh atau berbau tidak sedap karena kemungkinan besar air tersebut sudah terkontaminasi kuman atau bahan kimia berbahaya yang bisa menimbulkan penyakit.
Cek masa kadaluwarsa