Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKop UKM), Koko Haryono, mengungkapkan optimisme bahwa kebijakan baru ini akan merangsang penggunaan kendaraan listrik, terutama oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Saya rasa optimis karena pemerintah selalu mendorong dengan regulasi-regulasi yang ada dengan adanya subsidi sampai Rp 7 juta, dan ESDM sudah mendorong penambahan Rp 3 juta hingga menjadi Rp 10 juta (untuk motor konversi)," kata Koko, ditemui di acara tersebut.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Dengan demikian, menurutnya biaya konversi motor listrik yang mencapai Rp 15 juta misalnya, setelah kebijakan baru itu diterbitkan jadi hanya Rp 5 juta. "Dan ini juga menjadi daya tarik sendiri bagi UMKM," imbuhnya.
Koko mengatakan, harga menjadi salah satu kendala yang membuat penyerapan kendaraan listrik oleh para pelaku UMKM masih terbilang minim.
Dalam hal ini, menurutnya perlu ada sosialisasi agar konsumen tahu merek-merek mana yang mendapat subsidi sehingga harganya terjangkau. Selain itu, perlu dijelaskan pula tentang jaminan kemudahan layanan.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Melansir detikcom, Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), Budi Setyadi mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana pemerintah dalam menaikkan besaran bantuan untuk konversi motor listrik ini.
"ESDM sedang melakukan revisi peraturan menteri ESDM menyangkut bantuan pemerintah untuk konversi motor listrik yang awalnya Rp 7 juta jadi Rp 10 juta. Kami asosiasi mengharapkan sekali apa yang sekarang dilakukan ESDM," kata Budi, dalam momentum yang sama.
Budi menilai, revisi kebijakan tersebut dapat turut mendorong geliat industri kendaraan listrik di Tanah Air. Ia berharap, aturan baru ini dapat terbit secepatnya.