"Dari asosiasi berharap secepatnya sebelum bulan Desember atau minimal ya awal Desember sudah ada," ujarnya.
Sebagai tambahan informasi, bantuan konversi motor listrik saat ini masih diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bahan Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Sebelumnya, Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan, Sripeni Inten Cahyani mengatakan, penyesuaian besaran subsidi ini akan diterapkan seiring dengan rampungnya revisi Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) yang hingga saat ini masih terus digodok.
"Sekarang masih Rp 7 juta ya. Pokoknya selama belum ada Permen, kita belum bisa eksekusi. Tapi kalau nanti sudah ada, arahnya ke sana (naik jadi Rp 10 juta). Doakan saja," kata Sripeni, ditemui di SMESCO, Jakarta Selatan, Selasa (28/11) lalu.
Meski aturannya masih digodok, pihaknya menargetkan kalau aturannya bisa rampung dan diimplementasikan pada tahun 2023 ini.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Menurutnya, masih ada waktu 1 bulan untuk menyelesaikan hal ini. "Mudah-mudahan tahun ini dong (rampung dan diterapkan)," ujarnya
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.