Selain melihat RBC, Dandy juga mengingatkan pentingnya melakukan riset sebelum memilih perusahaan asuransi.
Ia menekankan perusahaan asuransi harus terdaftar di OJK serta menggunakan agen resmi yang mampu memberikan konsultasi dan saran yang tepat.
Baca Juga:
Soal Mobil Berisi Uang Rp4,6 Miliar Terbakar di Polman, Purbaya Singgung Soal Ansuransi
Dandy juga menyarankan masyarakat berhati-hati terhadap informasi imbal hasil yang terlalu tinggi dan membandingkannya dengan laporan keuangan serta stabilitas grup perusahaan asuransi.
Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi Mike Rini Sutikno turut mengingatkan agar tidak mudah tergiur imbal hasil tinggi, terutama pada produk asuransi yang mengandung unsur investasi.
"Kalau kita diiming-imingi asumsi tingkat investasi yang lebih tinggi dari pasarannya, itu sudah lampu kuning ke arah lampu merah, jangan langsung di-iyakan dan harus dibandingkan dengan produk sejenis di perusahaan lain," kata Mike.
Baca Juga:
Konsolidasi Besar, dari 15 Asuransi BUMN Hanya 3 yang Akan Bertahan
Ia menjelaskan dalam pembelian polis asuransi biasanya disertakan ilustrasi imbal hasil dengan skenario konservatif, moderat, dan agresif.
"Kalau mengiming-imingi imbal hasil lebih tinggi dari pasar, itu sudah lampu merah dan sebaiknya dihindari," ujarnya.
Rina juga mengingatkan masyarakat agar tidak asal menentukan besaran uang pertanggungan karena dana tersebut berfungsi menggantikan pendapatan yang hilang atau menutup biaya besar akibat musibah.