Uang pertanggungan adalah nilai yang akan dibayarkan perusahaan asuransi kepada tertanggung atau ahli waris sesuai kesepakatan dalam polis.
Menurut Rina, penentuan uang pertanggungan harus disesuaikan dengan kebutuhan agar perlindungan optimal dan premi tetap seimbang.
Baca Juga:
Biaya Kesehatan RI Capai Rp 640 Triliun Per Tahun, OJK Ungkap Baru 5% Ditangung Asuransi
Metode pertama adalah menghitung uang pertanggungan sebagai pengganti penghasilan keluarga dengan rumus pengeluaran satu tahun dikalikan 10 tahun.
"Misalnya pengeluaran setahun Rp200 juta, sebaiknya uang pertanggungan Rp2 miliar agar bisa membiayai keluarga hingga pasangan mendapat penghasilan sebanding," katanya.
Metode kedua adalah menjadikan uang pertanggungan sebagai modal investasi untuk menghasilkan pendapatan rutin.
Baca Juga:
Tips Pilih Asuransi Kendaraan buat Lebaran
"Jika pengeluaran setahun Rp200 juta dan obligasi memberi hasil 5 persen per tahun, maka uang pertanggungan ideal sekitar Rp4 miliar," jelas Rina.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.