Uang pertanggungan adalah nilai yang akan dibayarkan perusahaan asuransi kepada tertanggung atau ahli waris sesuai kesepakatan dalam polis.
Menurut Rina, penentuan uang pertanggungan harus disesuaikan dengan kebutuhan agar perlindungan optimal dan premi tetap seimbang.
Baca Juga:
Soal Mobil Berisi Uang Rp4,6 Miliar Terbakar di Polman, Purbaya Singgung Soal Ansuransi
Metode pertama adalah menghitung uang pertanggungan sebagai pengganti penghasilan keluarga dengan rumus pengeluaran satu tahun dikalikan 10 tahun.
"Misalnya pengeluaran setahun Rp200 juta, sebaiknya uang pertanggungan Rp2 miliar agar bisa membiayai keluarga hingga pasangan mendapat penghasilan sebanding," katanya.
Metode kedua adalah menjadikan uang pertanggungan sebagai modal investasi untuk menghasilkan pendapatan rutin.
Baca Juga:
Konsolidasi Besar, dari 15 Asuransi BUMN Hanya 3 yang Akan Bertahan
"Jika pengeluaran setahun Rp200 juta dan obligasi memberi hasil 5 persen per tahun, maka uang pertanggungan ideal sekitar Rp4 miliar," jelas Rina.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.